Polres Gresik Tindak Truk Besar Bandel Langgar Jam Operasional di Jalur Padat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas lima truk besar yang melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik, Kamis (11/9/2025).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas lima truk besar yang melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik, Kamis (11/9/2025).

Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas lima truk besar yang melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik, Kamis (11/9/2025). Penindakan ini dilakukan untuk memastikan pembatasan jam operasional kendaraan berat berjalan efektif demi kelancaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berkendara.

“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegasnya.

Berdasarkan aturan, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB, yang merupakan jam padat kendaraan di Gresik. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan, terutama di jam sibuk berangkat dan pulang kerja.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait.

“Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan di lapangan, Polres Gresik juga mengajak pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, memberikan sosialisasi, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *