Gresik – Seorang warga negara asing asal Korea Selatan, Cho Youngho (36), resmi memeluk agama Islam setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat di Kantor Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gresik, Sabtu (21/2/2026).
Prosesi ikrar mualaf tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru. Momentum ini terasa istimewa karena dilaksanakan pada bulan Ramadan, bertepatan dengan 4 Ramadan 1447 Hijriah.
Dengan penuh keyakinan, Cho Youngho mengucapkan dua kalimat syahadat yang dipandu langsung Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Ainur Rofiq Thoyyib.
Dalam nasihatnya, Kiai Rofiq menyampaikan bahwa syahadat yang telah diucapkan menandai sahnya Cho Youngho sebagai seorang muslim.
“Saudara telah dianggap sebagai muslim yang sah karena telah mengucapkan dua kalimat syahadat. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan iman dan istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa iman merupakan anugerah istimewa dari Allah SWT yang tidak diberikan kepada setiap manusia.
“Allah menganugerahkan rezeki kepada seluruh manusia, namun tidak semuanya diberikan iman. Alhamdulillah hari ini saudara diberi jalan yang lurus,” tuturnya.
Kiai Rofiq juga berpesan agar Cho Youngho mempelajari ajaran Islam secara bertahap, terutama dalam menjalankan kewajiban shalat lima waktu.
“Belajarlah sedikit demi sedikit, terutama menjaga shalat lima waktu. Insyaallah, keberkahan hidup akan senantiasa menyertai,” tambahnya.
Sementara itu, Cho Youngho yang sehari-hari bekerja di industri perakitan mobil mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada Islam berawal dari rasa tenang dan nyaman saat mempelajari ajaran agama tersebut. Sebelum memeluk Islam, ia mengaku tidak menganut agama tertentu.
“Saya tertarik mempelajari Islam karena merasa tenang dan nyaman ketika mendalami ajaran Islam,” ungkapnya.
Ia juga mengaku terharu dan bahagia setelah resmi menjadi seorang muslim.
“Setelah mengucapkan syahadat, saya merasa terharu dan bahagia. Saya berharap bisa terus belajar dan menjaga semangat dalam mempelajari Islam,” ujarnya.
Prosesi tersebut turut disaksikan Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Gresik Mashuri Abdurrahim, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun, M.Ag, serta Sekretaris MUI Kabupaten Gresik Muhsin Munhamir.






