Gresik – Untuk menjaga kelancaran arus mudik Idul Fitri 2026, jajaran Satlantas Polres Gresik melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas di kawasan Bundaran Bunder, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang difokuskan untuk mengatur lalu lintas di jalur utama yang mulai dipadati kendaraan pemudik.
Penertiban dipusatkan di depan Pos Pelayanan (Posyan) Masjid Ahmad Dahlan Bunder dengan menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan pembatasan operasional selama masa mudik.
Kasat Lantas Polres Gresik, Nur Arifin, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Kami memastikan Operasi Ketupat Semeru berjalan optimal, terutama dalam mengatur kendaraan angkutan barang selama arus mudik,” ujarnya.
Edukasi dan Penegakan Humanis
Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan yang dipimpin Kanit Turjawali dan Kanit Kamsel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait pentingnya mematuhi jadwal pembatasan operasional.
Bagi pengemudi yang melanggar, petugas memberikan teguran melalui sistem digital menggunakan aplikasi Teguran Presisi sebagai bentuk penegakan hukum yang tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan profesional.
Kegiatan ini juga melibatkan personel Satgas Kamseltibcar Lantas guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.
Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan
Kehadiran petugas di titik strategis seperti Bundaran Bunder diharapkan mampu mengurai potensi kepadatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat aktivitas kendaraan berat pada jam sibuk.
Melalui pengawasan intensif tersebut, Polres Gresik berharap arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat.






