Setelah Gagal Tahun Lalu, Gresik Tembus Predikat ‘Menuju Informatif’ di KI Award 2025

Sekda Ahmad Wasil (kanan) mewakili Pemkab Gresik saat menerima penghargaan pelayanan keterbukaan informasi publik. Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 di Hotel Aston Bojonegoro.
Sekda Ahmad Wasil (kanan) mewakili Pemkab Gresik saat menerima penghargaan pelayanan keterbukaan informasi publik. Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 di Hotel Aston Bojonegoro.

Bojonegoro – Kabupaten Gresik mencatatkan progres signifikan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11), Pemkab Gresik berhasil meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 89,67.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman, pada ajang yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menandai lompatan penting bagi Pemkab Gresik, mengingat tahun sebelumnya daerah ini belum berhasil meraih penghargaan serupa.

KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun. Proses penilaian meliputi verifikasi website, kelengkapan dokumen wajib, inovasi layanan PPID, hingga sesi wawancara klarifikasi.

Dengan nilai 89,67, Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, termasuk pembaruan informasi yang lebih rutin dan respons PPID yang semakin cepat terhadap permohonan informasi dari masyarakat.

Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman, mengapresiasi kerja seluruh OPD yang terlibat dalam peningkatan layanan PPID.

“Tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita naik menjadi Menuju Informatif. Ini menunjukkan perbaikan nyata dalam tata kelola layanan informasi publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Gresik tidak akan berhenti pada capaian ini.

“Target kami tahun depan jelas: naik menjadi Informatif. Kita akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP PPID, dan memastikan akses informasi publik makin mudah,” tegasnya.

Pemkab Gresik menyebut peningkatan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari komitmen membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Inovasi layanan PPID juga akan terus didorong agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat dan tepat.

Dengan capaian baru ini, Kabupaten Gresik masuk dalam jajaran daerah yang terus memperkuat budaya transparansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *