Sidak Pos Pantau, Ketua Sementara DPRD Gresik Temukan Sejumlah Pos Sudah Tak Difungsikan

Ketua Sementara DPRD Gresik, Abdullah Hamdi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pantau truk besar yang tersebar di beberapa titik strategis di Kabupaten Gresik pada Kamis pagi.
Ketua Sementara DPRD Gresik, Abdullah Hamdi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pantau truk besar yang tersebar di beberapa titik strategis di Kabupaten Gresik pada Kamis pagi.

Gresik – Ketua Sementara DPRD Gresik, Abdullah Hamdi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pantau truk besar yang tersebar di beberapa titik strategis di Kabupaten Gresik pada Kamis pagi.

Sidak ini bertujuan untuk mengevaluasi keberadaan dan efektivitas pos pantau yang dirancang untuk mengawasi aktivitas truk besar yang melintasi jalan-jalan utama di wilayah tersebut.

Selama sidak, Abdullah Hamdi mengunjungi pos pantau yang sebelumnya diidentifikasi sebagai titik pengawasan penting untuk kendaraan berat. Namun, hasil dari inspeksi ini mengejutkan, karena sebagian besar pos tersebut ditemukan dalam keadaan tidak berfungsi.

Pantauan di lapangan, tidak terlihat petugas Dishub yang menempati pos tersebut. Kondisinya kini mulai terjadi vandalisme.

“Ternyata Dishub Gresik memiliki dua pos pantau di Jalan Veteran dan Jalan Wahidin Sudirohusodo dan terlihat sudah tidak difungsikan padahal bangunan pos masih sangat bagus,” ungkapnya,  Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, Pos pantau truk besar ini seharusnya berfungsi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan akibat beban berlebih dari truk-truk tersebut. Namun, kondisi pos-pos ini yang sudah tidak difungsikan akan mengganggu upaya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

“Keberadaan pos ini sebenarnya sangat efektif untuk memastikan tidak ada truk besar yang melintas di jalanan Kota Gresik. Saya belum tahu alasan Dishub tidak memfungsikan pos ini. Padahal lokasi sudah pas untuk menghalau truk yang akan melintas di jalanan kota,” terangnya.

Ia mencatat bahwa beberapa pos tersebut tidak hanya kosong, tetapi juga tidak dilengkapi dengan petugas atau sistem pemantauan yang memadai.

Pihaknya juga memberikan saran agar setiap lokasi titik kemacetan dipasang CCTV. Sehingga, saat macet terjadi bisa terpantau dan petugas bisa cepat diterjunkan untuk melakukan pengaturan.

“Jadi selain membangun pos pantau, bisa dipasang CCTV. Bukan hanya di jalanan masuk kota. Tapi juga seluruh lokasi rawan kemacetan. Agar bisa memberikan respon cepat saat kemacetan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Khusaini mengatakan seharusnya truk tidak boleh melintas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas.

Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) 5/2011 diantaranya Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini hingga Jalan Veteran.

“Truk yang berasal dari Surabaya menuju Kecamatan Manyar, harus melewati Jalan Mayjend Sungkono, depan Masjid Agung dan naik Tol di barat Pemkab Gresik.Sedangkan yang mau ke arah Pelabuhan bisa lewat Jalan Darmo Sugono,” tuturnya.

Ia mengaku, jajarannya selama ini telah rutin melakukan patroli dua kali sehari di beberapa lokasi yang sering dilanggar. Yakni, pukul 09.00 WIB sampai Pukul 11.00 WIB dan pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

“Kami meminta kepada sopir truk agar taat pada aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara yang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *