UPI Sidayu Dievaluasi, Pemkab Gresik Siapkan Model Pengelolaan Baru yang Lebih Efisien

Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu
Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu

Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan bahwa proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu tidak mangkrak, melainkan sedang dalam proses evaluasi menyeluruh dan penataan ulang model pengelolaan untuk mendukung operasional yang lebih efektif dan berkelanjutan.

UPI Sidayu yang diresmikan pada Maret 2024 merupakan bagian dari program hilirisasi sektor perikanan di wilayah pesisir. Namun, hingga kini UPI belum beroperasi secara optimal karena sejumlah sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga memengaruhi efisiensi dan biaya produksi.

Plt Kepala Dinas Perikanan Gresik, Eko Anindito, menjelaskan bahwa penghentian operasional bersifat sementara dan ditujukan sebagai bagian dari proses pembenahan yang lebih besar.

“Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata,” jelas Eko, Jumat (18/7/2025).

Sebagai bagian dari perombakan, kini pengelolaan UPI tidak lagi bersifat tunggal oleh Pemda. Pengelolaan telah dialihkan kepada PT Gresik Property, perusahaan daerah yang ditugaskan untuk menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial. Tujuannya adalah memperkuat rantai pasok bahan baku dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk perikanan olahan.

“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan. Dokumen ini akan memuat kajian kelayakan, potensi ekonomi, serta pola kolaborasi dengan mitra usaha,” terang Eko.

Meski belum beroperasi penuh, Pemkab memastikan pemeliharaan rutin tetap dilakukan. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung aktivitas perawatan peralatan dan infrastruktur.

“Tim teknis dari dinas tetap menjalankan pemeliharaan berkala. Tapi kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional, terutama karena adanya keterbatasan anggaran dan kebutuhan daya listrik yang cukup besar,” lanjutnya.

Ke depan, Pemkab Gresik berkomitmen merancang pembangunan sektor perikanan secara lebih terukur dan berbasis kajian bisnis, sosial, serta partisipasi sektor swasta.

“Fokus utama kami adalah kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir,” tutup Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *