Gresik – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Gresik, meminta DPRD untuk memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI) dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).
Aksi tersebut menuntut peningkatan serapan tenaga kerja lokal, transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penegakan standar keselamatan kerja setelah tragedi kebakaran di pabrik asam sulfat milik PTFI.
Koordinator aksi dari Forum Kota (Forkot), Haris Sof Wanul Faqih, menyatakan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak DPRD Gresik agar menuntut PTFI memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
Selain itu, Forkot juga meminta adanya investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penerapan standar keselamatan kerja serta keterbukaan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Pasca kebakaran hingga kini belum ada publikasi mengenai dampak insiden tersebut, padahal masyarakat menunggu klarifikasi resmi. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi pekerja dan penduduk desa sekitar,” ungkapnya.
Selain itu, elemen aksi lainnya, yaitu Gerakan Penolak Lupa (Gepal) yang diwakili Abdul Wahab, mengungkapkan bahwa serapan tenaga kerja lokal di PTFI masih rendah. Ia menyoroti banyaknya tenaga kerja yang berasal dari luar wilayah Gresik, seperti Lamongan, Bojonegoro, Tuban, hingga Cepu, sementara warga lokal justru terabaikan.
Padahal, menurut Abdul, sudah ada peraturan daerah (Perda) yang mengharuskan perusahaan untuk mengalokasikan setidaknya 60 persen tenaga kerja dari Gresik.
“DPRD harus memastikan agar PTFI maupun pengelola KEK JIIPE mematuhi peraturan terkait prioritas tenaga kerja lokal. Selain itu, kami juga ingin mengetahui langkah-langkah mitigasi yang dilakukan setelah kebakaran pabrik asam sulfat. Kami khawatir kejadian tersebut mengindikasikan lemahnya standar keselamatan di lingkungan kerja mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul menyebutkan bahwa kebakaran di pabrik asam sulfat tersebut bukan sekadar kecelakaan teknis biasa, melainkan diduga akibat dari lemahnya penerapan standar keselamatan kerja.
Menurutnya, kurangnya perhatian terhadap tata kelola industri dapat menimbulkan ancaman kesehatan bagi warga sekitar maupun para pekerja.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir berjanji akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Ia memastikan pihaknya akan memanggil manajemen PTFI dan pengelola KEK JIIPE untuk berdialog dalam forum resmi pada pekan depan. Syahrul berharap pertemuan tersebut dapat mengurai persoalan serapan tenaga kerja lokal, transparansi CSR, serta standar keselamatan dan keamanan kerja.
“Kami akan segera membuat dan mengirim surat undangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk elemen masyarakat, pengelola KEK JIIPE, dan PT Freeport Indonesia untuk hadir dalam pertemuan. Jika nantinya mereka tidak hadir, kami bersama masyarakat akan turun ke jalan lagi untuk menuntut kejelasan,” ungkap Syahrul.
Pemenuhan hak-hak tenaga kerja lokal serta transparansi perusahaan dalam kegiatan yang berdampak pada masyarakat sangat penting dilakukan. Juga peningkatan standar keselamatan dan mitigasi risiko agar kejadian kebakaran seperti ini tidak terulang.
“Kami recanakan dilakukan pada pekan ini,” tuturnya.






