Wujudkan “Gresik Lengkap”, BPN Canangkan GEMAPATAS Serentak di Mojotengah Menganti

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) oleh BPN secara serentak di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik.
Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) oleh BPN secara serentak di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik.

Gresik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Kegiatan di Gresik dipusatkan di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, dan dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf serta sertifikat Barang Milik Negara (BMN) milik Pemerintah Daerah.

Gerakan ini menjadi langkah awal pembentukan desa binaan menuju “Gresik Lengkap”, sekaligus mendukung target nasional “Jawa Timur Lengkap 2027.”

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan bahwa GEMAPATAS bukan sekadar kegiatan menancapkan patok, melainkan simbol hadirnya negara dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Melalui patok yang kokoh berdiri, kita menegaskan hak, tanggung jawab, dan batas kepemilikan yang sah di mata hukum,” ujar Wabup Alif.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi pilar penting bagi kesejahteraan rakyat. Banyak sengketa sosial dan tumpang tindih lahan berawal dari ketidakjelasan batas tanah. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemasangan tanda batas tanah secara serentak di seluruh wilayah Gresik.

“Langkah ini bukan hanya mencegah sengketa, tetapi juga mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL, sebagai bagian dari target Gresik Lengkap, Jawa Timur Lengkap, dan Indonesia Lengkap,” tambahnya.

Wabup Alif juga mengungkapkan capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik yang terus menunjukkan progres positif.
Pada tahun 2023, PTSL dilaksanakan di 20 desa di 5 kecamatan dengan target 15.500 bidang tanah, dan terealisasi 100 persen.
Kemudian tahun 2024, program ini menjangkau 18 desa di 4 kecamatan dengan target 6.000 bidang tanah, yang juga terealisasi seluruhnya.

Untuk tahun 2026, BPN Gresik menargetkan pelaksanaan di 16 desa di 4 kecamatan dengan cakupan 5.000 hektare bidang tanah dan penerbitan 3.000 sertifikat.

“Kita berharap gerakan ini dapat mempercepat terwujudnya Gresik Lengkap, sekaligus menjadi bagian dari sinergi besar menuju Jawa Timur Lengkap 2027,” tutur Wabup Alif.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menegaskan bahwa GEMAPATAS merupakan langkah strategis untuk mengurai akar persoalan pertanahan dari hulu.

“Di Jawa Timur terdapat sekitar 21 juta bidang tanah, dan 5,2 juta di antaranya belum bersertifikat. Tahun 2026 kami menargetkan penerbitan 513.900 sertifikat di seluruh kabupaten/kota,” ungkap Asep.

Ia menjelaskan, GEMAPATAS memperkuat data fisik pertanahan melalui pemasangan patok batas di seluruh wilayah.

“Melalui patok batas, kita ingin meminimalisir konflik dan meningkatkan kualitas produk pertanahan. Tahun depan akan dipasang 1,8 juta patok di 638 desa dan 319 kecamatan untuk mendukung program strategis nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, menambahkan bahwa gerakan ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kabupaten Gresik merupakan daerah dengan tingkat investasi tinggi. Kejelasan batas tanah menjadi faktor penting dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi investor,” ujarnya.

Menurut Rarif, GEMAPATAS menjadi momentum untuk menegaskan kesepakatan bersama atas batas tanah, serta menghadirkan manfaat hukum, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *