PCNU Gresik dan Pemkab Teken MoU Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Puncak Hari Santri Nasional 2025

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat Teken MoU Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Puncak Hari Santri Nasional 2025
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat Teken MoU Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Puncak Hari Santri Nasional 2025

Gresik – Sarasehan puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik berlangsung semarak di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kabupaten Gresik, Kamis (23/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, serta sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama. Momen penting tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama antara PCNU Gresik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran.

Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menjawab persoalan sosial lintas negara.

“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkapnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran akan pentingnya perlindungan anak-anak pekerja migran.

“Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran, dan kami memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarganya,” ujarnya.

Menurut Gus Yani, terdapat delapan kecamatan di Gresik yang menjadi kantong pekerja migran, antara lain Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari wilayah-wilayah tersebut, ribuan warga bekerja di Malaysia, sebagian membangun keluarga di sana melalui pernikahan siri.

“Dari pernikahan siri inilah muncul persoalan baru. Anak-anak hasil pernikahan tersebut tidak memiliki dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” jelasnya.

Akibat ketiadaan identitas, anak-anak tersebut kehilangan akses terhadap hak dasar seperti pendidikan dan layanan kesehatan.

“Anak itu tidak bisa sekolah karena tidak ada sekolah di Malaysia yang menerima tanpa dokumen identitas. Mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini sangat miris jika dibiarkan,” tegas Gus Yani.

Berdasarkan data Pemkab Gresik, terdapat sekitar 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang tengah diidentifikasi. Data ini sedang dipilah untuk menentukan anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan yang lintas daerah.

“Solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air. Ketika usia 0–17 berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Gresik mengajak lembaga pendidikan di bawah naungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, serta pesantren di lingkungan PCNU Gresik untuk turut membantu proses pemulangan dan pendidikan anak-anak tersebut.

“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri bisa lewat dinas, kalau mau mondok bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, PCNU Gresik juga menganugerahkan gelar Bupati Santri kepada Bupati Fandi Akhmad Yani, ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik. Selain itu, PCNU meluncurkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU serta membuka Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.

Acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief sebagai narasumber utama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *