Dompet Hilang di Terminal Bunder, Uang Rp30,6 Juta Ludes Dikuras, Pelaku Dibekuk Kurang Sepekan

Pelaku berinisial NBR (kaos hitam), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah makan Bakso Nano di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Senin (29/6/2026)
Pelaku berinisial NBR (kaos hitam), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah makan Bakso Nano di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Senin (29/6/2026)

Gresik – Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik kembali membuahkan hasil. Kurang dari sepekan setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berujung pada pengurasan rekening bank milik seorang warga hingga Rp30.650.000.

Pelaku berinisial NBR (25), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah makan Bakso Nano di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan dompet berisi dokumen penting dan kartu ATM.

“Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Korban diketahui bernama Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Peristiwa bermula pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban baru turun dari Bus Trans Jatim di Terminal Bunder. Tanpa disadari, dompet yang disimpan di saku belakang celananya hilang.

Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, kartu ATM BNI, serta sejumlah dokumen pribadi lainnya.

Korban baru menyadari dompetnya hilang setelah tiba di rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya ia sempat berusaha mencari dompet tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

Karena khawatir kartu ATM disalahgunakan, korban kemudian mengecek saldo rekening melalui layanan mobile banking. Saat itulah korban mendapati saldo rekening BCA miliknya telah berkurang drastis.

Korban kemudian mendatangi kantor BCA di kawasan GKB Gresik untuk mencetak rekening koran. Dari hasil pemeriksaan diketahui telah terjadi transaksi penarikan tunai sebesar Rp30.650.000 tanpa seizin pemilik rekening.

Merasa menjadi korban tindak pidana, Muhammad Jamil langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berbekal hasil pengumpulan keterangan dan bukti di lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Gresik. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar 40 menit kemudian berhasil mengamankan NBR tanpa perlawanan.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler, KTP milik korban, kartu ATM BCA dan ATM BNI milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih beserta STNK dan kunci kendaraan, surat gadai telepon seluler iPhone, surat gadai BPKB sepeda motor, sepasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp1.472.000.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Arya Widjaya menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Gresik dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat, Call Center 110, maupun layanan LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) di nomor 0811-8800-2006.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *