DPRD Gresik Dorong Olahraga Naik Kelas Jadi Industri dan Penggerak Ekonomi

public hearing yang digelar DPRD Kabupaten Gresik untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026, Senin (7/9/2026).
public hearing yang digelar DPRD Kabupaten Gresik untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026, Senin (7/9/2026).

Gresik – DPRD Kabupaten Gresik mendorong pengelolaan sektor olahraga tidak lagi hanya berorientasi pada perolehan medali dan pencapaian prestasi atlet. Ke depan, olahraga diharapkan mampu berkembang menjadi industri yang menggerakkan ekonomi masyarakat, menarik wisatawan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gagasan tersebut mengemuka dalam public hearing yang digelar DPRD Kabupaten Gresik untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026, Senin (7/9/2026).

Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Wajib Latih Kerja bagi Perusahaan, serta Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Kurdi, mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan nantinya tidak hanya mengatur pembinaan dan pengembangan olahraga. Regulasi tersebut juga mencakup tata kelola keolahragaan, penyelenggaraan kompetisi dan pekan olahraga, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga, industri olahraga, pendanaan, hingga penghargaan bagi atlet berprestasi.

Menurut Kurdi, pembangunan olahraga di Gresik harus memiliki perspektif yang lebih luas. Pembinaan atlet tetap penting, namun olahraga juga perlu dikembangkan sebagai sektor yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

“Bagaimana penyelenggaraan keolahragaan di Gresik ini bisa naik level. Olahraga bisa berpadu dan menjadi salah satu daya tarik wisata, sehingga ke depan juga bisa menghasilkan PAD untuk Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Ia menilai sejumlah daerah maupun negara telah membuktikan bahwa olahraga yang dikelola secara profesional mampu menciptakan perputaran ekonomi yang besar.

Karena itu, Gresik dinilai perlu mulai memetakan cabang olahraga yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi bagian dari atraksi wisata maupun industri olahraga.

“Jadi kita membangun ekosistem olahraga di Gresik sehingga olahraga bisa diandalkan oleh atlet, olahragawan dan olahragawati sebagai sandaran hidup, menopang ekonomi keluarganya,” tuturnya.

Kesejahteraan Atlet Jadi Perhatian

Selain mendorong industri olahraga, Kurdi juga menyoroti persoalan kesejahteraan atlet, pelatih, dan insan olahraga di Gresik.

Ia berharap ekosistem olahraga yang dibangun melalui regulasi baru dapat memberikan kepastian bagi para atlet dan pelaku olahraga dalam menekuni profesinya.

Menurutnya, atlet berprestasi tidak seharusnya terus memandang olahraga hanya sebagai kegiatan sampingan. Mereka yang memiliki kemampuan dan prestasi perlu mendapatkan peluang untuk menjadikan olahraga sebagai sumber penghidupan.

“Kalau kita ingin mencapai prestasi yang tinggi, maka support pendanaan yang diberikan kepada masing-masing cabor harus ditingkatkan dari tahun ke tahun, sehingga prestasinya juga diharapkan meningkat,” tegasnya.

Persoalan pendanaan menjadi salah satu tantangan yang turut disoroti dalam pembahasan. Anggaran pembinaan untuk KONI Gresik yang berada di kisaran Rp5 miliar per tahun harus menaungi sekitar 53 cabang olahraga.

Dengan jumlah tersebut, dukungan anggaran untuk masing-masing cabang olahraga dinilai masih terbatas. Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan, pembinaan sejumlah cabang olahraga berada pada kisaran Rp20 juta hingga Rp40 juta.

Atlet Muda Butuh Kompetisi Berkelanjutan

Dalam public hearing tersebut, peserta juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi dunia olahraga Gresik.

Salah satunya disampaikan Zainul Arifin yang menyoroti minimnya wadah kompetisi berkelanjutan bagi atlet muda.

Menurutnya, banyak bibit atlet mulai kehilangan ruang untuk mengembangkan kemampuan setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP maupun SMA. Kondisi tersebut terjadi karena terbatasnya kompetisi lanjutan.

“Banyak bibit atlet yang mulai kehilangan ruang pengembangan setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP maupun SMA karena terbatasnya kompetisi lanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Furqon berharap Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali gairah sepak bola di Gresik.

Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Gresik memiliki sejarah panjang dalam sepak bola, salah satunya melalui prestasi Petrokimia Putra yang pernah menjadi juara Liga Dunhill pada 2002.

Ia berharap regulasi baru mampu menciptakan ekosistem olahraga yang lebih baik sehingga cabang olahraga, khususnya sepak bola, dapat kembali berkembang dan menghadirkan prestasi.

“Nanti dengan adanya Ranperda ini olahraga-olahraga yang ada di Gresik, khususnya sepak bola, bisa kembali bergairah dan menghadirkan euforia juara kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *