Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, DPRD Gresik Yuyun Wahyudi dan dr. Shinta Puspitasari Dorong Edukasi Parenting dan Pola Hidup Sehat

Anggota DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi, dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar di Desa Masangan. Dengan Narasumber dr. Shinta Puspitasari, istri Wakil Bupati Gresik.
Anggota DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi, dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar di Desa Masangan. Dengan Narasumber dr. Shinta Puspitasari, istri Wakil Bupati Gresik.

Gresik – Penanganan stunting dan pernikahan anak di Kabupaten Gresik masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak. Dua isu yang saling berkaitan ini menjadi sorotan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar di Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Sabtu (19/7/2025).

Anggota DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pernikahan dini berdampak langsung terhadap tingginya risiko kelahiran bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), yang berujung pada stunting.

“Pemerintah harus memberikan edukasi merata kepada orang tua dan anak-anak mengenai pola hidup bersih dan sehat, termasuk pentingnya asupan gizi seimbang serta bahaya pernikahan dini. Karena ini berdampak besar terhadap potensi terjadinya stunting,” ujarnya.

Yuyun juga menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat, tidak hanya orang tua. Ia menyebut bahwa keberhasilan pencegahan stunting bergantung pada kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dan mendampingi tumbuh kembang anak.

“Seluruh masyarakat harus bersinergi untuk membentuk lingkungan yang mendukung pola hidup sehat serta menyebarkan edukasi tentang risiko pernikahan dini kepada generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, dr. Shinta Puspitasari, istri Wakil Bupati Gresik, turut menggarisbawahi pentingnya pendidikan parenting bagi orang tua. Menurutnya, pola pengasuhan anak harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dengan adanya teknologi digital seperti gawai (gadget).

“Pendidikan parenting sangat penting. Orang tua tidak bisa lagi mengandalkan cara lama dalam mendidik anak. Saat ini, pengawasan harus lebih ketat, terutama terhadap penggunaan gadget dan pengaruh media sosial,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghindarkan anak-anak dari praktik pernikahan dini. Selain berdampak pada kesehatan dan potensi stunting, pernikahan dini juga rawan memicu perceraian karena ketidaksiapan mental pasangan muda.

“Menikah bukan seperti pacaran. Pernikahan adalah komitmen jangka panjang. Maka tugas kita semua untuk memberi pemahaman ini kepada generasi muda,” pungkas dr. Shinta.

Kegiatan Sosperda yang berlangsung di Dusun Masangan Kulon ini turut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga se-Kecamatan Bungah. Acara ini menjadi wadah penting dalam menyebarkan informasi dan membangun kesadaran kolektif untuk menekan angka stunting dan pernikahan anak di Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *