Gresik – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik terkait pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, serta sedekah (ZIS), Jumat (29/8/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di sela Rapat Paripurna DPRD ini disaksikan langsung oleh Bupati Gresik, H. Fandi Ahmad Yani, S.E, M.MB. Usai prosesi, pimpinan dan anggota dewan secara kompak memberikan amplop ke kotak donasi yang telah disediakan oleh Baznas, sebagai wujud nyata komitmen mereka.
Ketua DPRD Gresik menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Baznas dalam mendukung program-program sosial.
“Pengumpulan ZISWAF dari anggota DPRD maupun ASN di lingkungan Sekretariat Dewan akan terus diperkuat. Dana yang terkumpul nantinya diprioritaskan untuk bantuan siswa kurang mampu, bedah rumah, bantuan korban bencana, hingga dukungan bagi pelaku usaha mikro,” jelas Syahrul Munir.
Nota kesepakatan ini menargetkan pemanfaatan ZIS secara lebih efektif, dengan program prioritas meliputi:
a) Bantuan siswa kurang mampu;
b) Bedah rumah warga tidak mampu;
c) Bantuan korban bencana alam;
d) Bantuan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kerja sama ini sekaligus memperkuat capaian Baznas Gresik yang baru-baru ini meraih penghargaan tingkat nasional atas keberhasilannya dalam percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem. Bupati Fandi Akhmad Yani sendiri turut menerima penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam penguatan program ZISWAF di Gresik.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Gresik semakin terpadu, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.






