Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik resmi meluncurkan dua layanan aduan masyarakat yang dapat diakses secara online dan offline, yaitu e-Asmara (Elektronik Aspirasi Masyarakat Gresik) dan Kamis Aspirasi.
Peluncuran dua program ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan, Ketua Komisi I Rizaldi Saputra, serta Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin, pada Kamis (6/11/2025).
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis DPRD dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat serta menampung aspirasi publik secara terbuka, cepat, dan transparan.
“Melalui program ini, warga dapat melaporkan pengaduannya secara langsung setiap Kamis di kantor dewan, atau melalui website e-Asmara yang terintegrasi dengan situs resmi DPRD Gresik,” jelas Syahrul.
Syahrul menambahkan, sebelum peluncuran resmi, sudah ada 41 aspirasi yang masuk, dan 9 di antaranya telah ditindaklanjuti. Jenis aduan yang diterima beragam, mulai dari jalan rusak, banjir, masalah BPJS Kesehatan, hingga pungutan liar di sekolah.
“Bahkan terkait pungli sekolah dan kondisi bangunan sekolah yang rusak kecil, sedang, besar, nanti kita yang akan mengawal agar bisa diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan menekankan pentingnya komitmen bersama antara dewan dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Terutama di musim hujan seperti sekarang, banyak masalah mendesak butuh penanganan serius. Masyarakat sering merasa persoalan tidak selesai tanpa pendampingan dewan,” ujarnya.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin turut menyoroti capaian positif Pemkab Gresik di bidang ketenagakerjaan.
“Data Agustus menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Gresik turun menjadi 5,75 persen. Salah satunya berkat program Gresik Kerja yang kini sudah menjangkau hingga ke desa-desa,” jelasnya.
Melalui aplikasi Gresik Kerja, pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan langsung antara pencari kerja dan perusahaan, termasuk melalui mini interview untuk memastikan proses rekrutmen yang transparan dan bebas praktik tidak sehat.
“Langkah ini untuk memastikan transparansi dan mencegah adanya praktik tidak sehat dalam proses rekrutmen,” tambah Zaifudin.






