Inspektorat Gresik Gandeng KPK RI Awasi Tindak Lanjut SPI 2024 dan Persiapan SPI 2025

Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Persiapan Pelaksanaan SPI 2025 bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (14/8/2025).
Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Persiapan Pelaksanaan SPI 2025 bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (14/8/2025).

Gresik – Inspektorat Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Persiapan Pelaksanaan SPI 2025 bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (14/8/2025). Agenda ini bertujuan memperkuat integritas dan akuntabilitas pemerintahan sekaligus mendukung strategi nasional pencegahan korupsi.

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting dalam menilai budaya integritas di birokrasi.

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam pemantauan ini. SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil tindak lanjut SPI 2024 dan persiapan SPI 2025 akan berpengaruh langsung terhadap indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, sebagai alat ukur capaian program pencegahan korupsi di Kabupaten Gresik.

Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menjelaskan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan langkah administratif dalam memastikan pengembalian kerugian daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Inspektorat juga telah melakukan sosialisasi SPI kepada seluruh OPD untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tujuan survei, metode pengisian, dan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik. Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Gresik berharap dapat memastikan tindak lanjut rekomendasi SPI 2024 berjalan optimal serta mempersiapkan pelaksanaan SPI 2025 agar lebih efektif sebagai instrumen pengukuran risiko korupsi.

“Kami ingin memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah,” pungkas Achmad Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *