Gresk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama DPRD Gresik menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Infrastruktur desa dinilai menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat sekaligus penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog publik bertajuk “Sinergi DPRD Gresik dan KWGe Dalam Mengawal Jalan Poros Desa” yang digelar hasil kolaborasi DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee (KWGe), Senin (2/6/2026).
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan jalan poros desa tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran.
“Kami fokus pada jalan poros desa. Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memenuhi belanja modal sesuai mandatory spending yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Bupati Yani.
Menurutnya, hampir seluruh usulan yang muncul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun hasil reses anggota DPRD menempatkan perbaikan jalan poros desa sebagai kebutuhan mendesak masyarakat.
Karena itu, Yani berharap dukungan DPRD terus mengalir agar proses pembangunan dapat berjalan optimal, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Dengan dukungan DPRD, kami berharap pembangunan jalan poros desa dapat terus dikawal, termasuk proses lelang dan pelaksanaannya sehingga berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik Tahun 2024, terdapat 218 ruas Jalan Poros Desa dengan total panjang mencapai 436,93 kilometer yang menjadi tanggung jawab penanganan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa legislatif memiliki komitmen yang sama dalam mendorong percepatan pembangunan JPD di Kabupaten Gresik.
“Kebutuhan penuntasan jalan poros desa sangat besar. Tugas DPRD adalah menentukan skala prioritas berdasarkan hasil Musrenbang, pokok-pokok pikiran dewan, dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses,” ujarnya.
Syahrul menilai pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan sektor lain serta kewajiban mandatory spending yang telah diatur pemerintah pusat.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan agar hasil yang dicapai benar-benar sesuai harapan.
“Kalau ada persoalan di lapangan silakan disampaikan kepada kami. Pengawasan pembangunan bukan hanya tugas DPRD, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan media,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik, Dhiannita Tri Astuti, menjelaskan bahwa penanganan Jalan Poros Desa tetap menjadi salah satu prioritas dalam APBD 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah melakukan pemetaan dan evaluasi kondisi jalan setiap tahun untuk menentukan ruas yang menjadi prioritas perbaikan.
“Terdapat 218 ruas jalan poros desa yang harus ditangani. Setiap tahun kami melakukan survei kondisi jalan dan pemetaan secara detail untuk menentukan prioritas penanganan,” ujarnya.
Dhiannita menyebutkan, pada Perubahan APBD 2026 terdapat 22 ruas jalan poros desa yang diprioritaskan untuk diperbaiki. Penanganan difokuskan pada wilayah Gresik Selatan yang selama ini menghadapi tingkat kerusakan jalan cukup tinggi akibat kondisi geografis dan banjir musiman.
“Kami mulai menggunakan konstruksi beton pada sejumlah ruas jalan karena lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan memiliki daya tahan yang lebih baik dibandingkan konstruksi lainnya,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, media, dan masyarakat, pembangunan jalan poros desa diharapkan dapat berjalan lebih cepat sehingga mendukung mobilitas warga, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.






