MUI Korwil IV Jatim Tegaskan: Ulama Berperan Penting Jaga Lingkungan Pantura

MUI Korwil IV Jawa Timur meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik, dan Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor MUI Kabupaten Gresik, Sabtu (6/12/2025).
MUI Korwil IV Jawa Timur meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik, dan Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor MUI Kabupaten Gresik, Sabtu (6/12/2025).

Gresik – MUI Korwil IV Jawa Timur meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik, dan Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor MUI Kabupaten Gresik, Sabtu (6/12/2025). Tema yang diangkat: “Peran Ulama’ dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Menuju Pembangunan Pantura yang Berkelanjutan.”

Kegiatan ini mengumpulkan pimpinan MUI dari empat kabupaten, untuk berdialog tentang peran ulama dalam menghadapi tantangan lingkungan di wilayah Pantura Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemuka agama di acara tersebut. Ia menekankan pentingnya ulama dan umat Islam mengambil tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi  menjaga lingkungan sebagai bagian dari amanah keagamaan, terlebih ketika banyak saudara yang tengah berduka akibat bencana di Sumatra dan Aceh.

“Kita harus memikirkan apa yang bisa dilakukan ulama dalam mencegah kerusakan lingkungan, karena kita adalah khalifah fil ardh,” ujar Kiai Rofiq.

Koordinator Korwil IV Jawa Timur, KH. Alamul Huda (MUI Bojonegoro), mengingatkan bahwa tugas ulama bukan hanya membimbing dalam agama, tetapi juga mengoreksi bila terjadi ketidakadilan atau kesalahan kebijakan. Ia memberi contoh semangat perjuangan tokoh nasional yang berani melawan penjajah  dan menegaskan bahwa prinsip amr bil ma‘ruf wa nahy ‘anil munkar tetap relevan dalam konteks lingkungan dan sosial.

“Kita harus mampu bersuara ketika kebijakan atau praktik pembangunan merusak lingkungan dan merugikan rakyat,” tegasnya.

Rangkaian rapat dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderasi Drs. Nur Fakih, menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag. Dalam paparannya, Prof. Chalik menyatakan bahwa dengan makin seringnya bencana  banjir tahunan, rob, polusi industri, hingga alih fungsi lahan ulama harus aktif mengingatkan umat dan pemerintah.

“Ulama tidak boleh hanya berdoa dan mendengar saja. Bila ada potensi kerusakan lingkungan di wilayah kita, ulama harus berani menegur dan mengajak masyarakat menjaga alam,” katanya.

Prof. Chalik menekankan bahwa ulama memiliki posisi moral sebagai pemimpin umat, sehingga dapat mendorong kebijakan yang pro-lingkungan, pro-rakyat, dan berpihak terutama pada masyarakat miskin yang rentan terdampak kerusakan lingkungan.

Melalui Rakorwil ini, MUI Korwil IV berharap membangun kesadaran kolektif bahwa dakwah bukan hanya urusan spiritual, tetapi juga tanggung jawab sosial dan ekologis. Dengan cara ini, masyarakat di kawasan Pantura termasuk Gresik  diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan menekan praktik kerusakan alam.

Rakorwil ini dianggap sebagai langkah awal merumuskan strategi kolaboratif antara ulama, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat peran moral agama dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *