Pemkab Gresik Beri Apresiasi Wajib Pajak, Bagikan Hadiah hingga Tabungan Umrah

Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar acara Pemberian Apresiasi Wajib Pajak di Wizzmie Icon Mall pada Selasa (8/7) sore.
Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar acara Pemberian Apresiasi Wajib Pajak di Wizzmie Icon Mall pada Selasa (8/7) sore.

Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar acara Pemberian Apresiasi Wajib Pajak sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak kendaraan bermotor serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya di sektor restoran.

Acara yang berlangsung hangat di Wizzmie Icon Mall pada Selasa (8/7) sore ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, pimpinan OPD, pelaku usaha, serta warga Gresik.

“Kontribusi para wajib pajak adalah salah satu tulang punggung pembangunan daerah. Apresiasi ini merupakan komitmen kami untuk memberi penghargaan kepada mereka yang konsisten dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Wizzmie, salah satu pelaku usaha yang dikenal taat membayar pajak. “Doorprize hari ini adalah bentuk stimulan. Namun penghargaan sejati adalah pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mengungkapkan bahwa acara ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya PBJT, yang terus menunjukkan tren positif.

“Hingga pertengahan tahun ini, capaian PBJT sudah mencapai 55 persen. Ini hasil dari sinergi pemerintah dan masyarakat. Kami ingin menguatkan komitmen itu melalui acara seperti ini,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Gresik membagikan berbagai hadiah, di antaranya:

  • 2 unit sepeda motor, diraih oleh Sokhan (Sisir Barat) dan Sudarsono (Kedamean),

  • 4 tabungan umrah, dimenangkan oleh Siti Patimah (Bringkang), Jakfar Shodiq (Ganggang), Mochammad Choirul (Gresik), dan Dirnadi (Lasem),

  • 8 unit televisi bagi wajib pajak terpilih lainnya.

Pemkab Gresik juga mengumumkan bahwa apresiasi akan kembali diberikan dalam periode berikutnya hingga akhir tahun 2025, dengan total hadiah: 14 unit televisi, 4 unit sepeda motor, dan 8 tabungan umrah.

Selain itu, BPPKAD Gresik berkomitmen memperluas jangkauan layanan dengan menambah jumlah tapping box hingga ke pelosok desa, agar partisipasi masyarakat semakin merata.

“Semoga apresiasi ini bukan hanya menjadi penghargaan, tetapi juga motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” tutup Andhy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *