Pemkab Gresik Siapkan Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Cerai, Tekan Risiko Anak Putus Sekolah

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif saat menghadiri Deklarasi digelar di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1/2026)
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif saat menghadiri Deklarasi digelar di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1/2026)

Gresik – Upaya melindungi perempuan dan anak pasca perceraian di Kabupaten Gresik memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Pengadilan Agama dan dunia usaha mendeklarasikan komitmen bersama pemenuhan hak perempuan dan anak pasca cerai, sebagai langkah strategis menekan risiko anak putus sekolah dan kerentanan sosial.

Deklarasi tersebut digelar di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1/2026), dengan melibatkan Pengadilan Agama Gresik, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, APINDO, KADIN, HIPMI Gresik, serta 80 perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah Kabupaten Gresik.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa Pemkab Gresik tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai instrumen konkret perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Menurutnya, persoalan pasca cerai tidak bisa diselesaikan secara parsial karena menyentuh berbagai sektor sekaligus.

“Perlindungan perempuan dan anak pasca cerai membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Mulai dari ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, hingga sosial. Seluruhnya nanti akan diorkestrasi oleh Dinas KBPPPA,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perbup tersebut juga akan mencakup penguatan data perceraian, termasuk identitas pekerja migran asal Gresik. Pemkab saat ini tengah menyiapkan bank data perceraian yang akan dianalisis untuk menentukan pola dan kebutuhan penanganan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa angka perceraian berkorelasi dengan putus sekolah. Ini yang ingin kita putus mata rantainya,” tegas Wabup.

Melalui komitmen ini, Pemkab Gresik berharap perlindungan hak perempuan dan anak pasca cerai dapat berjalan sistematis dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *