PKL Jalan Noto Prayitno Minta Relokasi Sebelum Digusur

PKL di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menolak penertiban tanpa relokasi.
PKL di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menolak penertiban tanpa relokasi.

Gresik – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menuai penolakan. Para pedagang meminta agar pemerintah daerah dan pihak terkait tidak asal menggusur lapak mereka sebelum menyediakan lahan alternatif sebagai tempat relokasi.

Sebanyak 34 lapak pedagang yang sudah beroperasi selama puluhan tahun terancam ditertibkan. Padahal, menurut pengakuan pedagang, mereka menempati lahan tersebut dengan sistem sewa kontrak, bukan gratis.

“Kami hanya meminta keadilan, karena tempat usaha yang kami tempati juga dulunya kita bayar alias tidak gratis. Kalau sekarang ditertibkan, ya seharusnya pihak-pihak terkait menyiapkan lahan relokasi terlebih dahulu, agar kita bisa tetap mencari nafkah,” kata Fidah Nafida (45), salah satu pedagang, Jumat (15/7/2025).

Fidah menegaskan, mayoritas pedagang bergantung penuh pada usaha tersebut. Jika lahan digusur tanpa solusi, mereka mengaku kebingungan mencari mata pencaharian lain.

Persoalan ini pun sudah mereka adukan ke DPRD Gresik untuk meminta solusi. “Kami sudah datang dan menemui DPRD Gresik untuk mencari jalan tengah, termasuk relokasi, biar kami tetap bisa berjualan,” imbuhnya.

Rencana penertiban lapak PKL di Jalan Noto Prayitno ini mencuat setelah adanya permintaan dari dua perusahaan pelat merah, yakni PT Petrokimia Gresik dan PT Semen Indonesia, karena lahan yang ditempati pedagang merupakan milik BUMN tersebut.

Sosialisasi penertiban bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Para pedagang juga telah menerima Surat Peringatan (SP) untuk segera mengosongkan lahan.

Hingga kini, para PKL masih menunggu tindak lanjut pemerintah daerah maupun pihak BUMN terkait kemungkinan relokasi, agar mereka tetap bisa bertahan hidup tanpa kehilangan sumber penghasilan utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *