Gresik – Peredaran narkoba di Jawa Timur masih berada pada level mengkhawatirkan. Berdasarkan data survei 2023–2024, tercatat 5.563 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, Kabupaten Gresik menyumbang 150 kasus. Angka ini menjadi alarm serius bahwa peredaran barang haram semakin merambah wilayah setempat.
Menjawab kondisi tersebut, Polres Gresik melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini berlangsung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, dengan sasaran pengedar, pengguna, hingga jaringan sindikat.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, memaparkan bahwa jalur peredaran narkoba di Gresik cukup beragam. Mulai dari pelabuhan resmi, pelabuhan rakyat atau tradisional, hingga jasa pengiriman barang. Bahkan kawasan Kepulauan Bawean disebut sebagai salah satu pintu masuk rawan.
“Target utama kami adalah sabu-sabu, ganja, pil koplo, hingga miras. Langkah strategis dilakukan melalui deteksi dini, observasi, undercover, hingga surveillance di lokasi rawan. Kami juga lakukan razia, sweeping, dan control delivery untuk memutus jaringan distribusi. Selain itu, pembinaan masyarakat melalui penyuluhan dan pesan kamtibmas terus digencarkan,” ujar AKP Yani, Sabtu (30/8/2025).
Data Polres Gresik menunjukkan, sebaran kasus narkoba paling banyak ditemukan di Kecamatan Driyorejo (15 kasus), disusul Manyar (13 kasus), Kebomas (12 kasus), serta Gresik Kota (10 kasus). Polres juga menegaskan akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk jalur perairan.
Lebih jauh, AKP Yani menegaskan operasi ini tidak hanya menyasar pengedar dan pengguna, tetapi juga residivis, jaringan sindikat, hingga kemungkinan adanya backing dari oknum aparat.
“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba, dari kota hingga pelosok desa,” tegasnya.
Dengan operasi terpadu ini, Polres Gresik berharap tren kasus narkoba bisa ditekan, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.






