Polres Gresik Gagalkan Balap Liar dan Amankan Remaja Diduga Bawa Narkoba

Salah satu pemuda yang diduga membawa narkoba yang diamankan Unit Raimas Kalammunyeng Satuan Samapta Polres Gresik saat menggagalkan aksi balap liar.
Salah satu pemuda yang diduga membawa narkoba yang diamankan Unit Raimas Kalammunyeng Satuan Samapta Polres Gresik saat menggagalkan aksi balap liar.

Gresik – Kesiapsiagaan jajaran Polres Gresik kembali membuahkan hasil. Dalam patroli dini hari pada Jumat (25/7), Unit Raimas Kalammunyeng Satuan Samapta berhasil menggagalkan aksi balap liar sekaligus mengamankan seorang remaja yang diduga membawa narkoba di wilayah Kecamatan Kebomas.

Patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIB, menyasar titik-titik rawan kriminalitas di wilayah Gresik Selatan, termasuk sepanjang Jalan Raya Kebomas–Giri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gresik untuk menekan tindak kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati seorang pengendara motor mencurigakan di sekitar exit Tol Kebomas. Remaja tersebut, yang belakangan diketahui berinisial SPS, pelajar asal Gadekan Utara, Surabaya, mengendarai sepeda motor Grand Astrea tanpa pelat nomor dan melanggar aturan lalu lintas.

Saat hendak dihentikan, pemuda itu justru melawan dan berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran dari depan Icon Mall hingga Jalan Kedanyang, mengarah ke kawasan Makam Sunan Giri. Pelarian berakhir setelah pelaku kehilangan kendali dan terjatuh, namun masih sempat kabur dengan berlari sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet krem yang sempat dibuang pelaku. Di dalamnya diduga terdapat dua paket serbuk putih mirip narkoba, uang tunai Rp 200 ribu, dan beberapa barang pribadi lainnya. Semua barang bukti, termasuk motor tanpa pelat nomor, langsung diamankan ke Mapolres Gresik.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelanggaran hukum di jalanan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum, baik itu aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, maupun peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” tegas AKP Heri.

Melalui langkah ini, Polres Gresik menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus menjadi peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *