Inginkan Seluruh Warganya Terbebas dari Stunting, Pemdes Gempolkurung Menganti Masifkan Penyuluhan Penurunan Stunting

Penyuluhan Penurunan Stunting" Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tahun anggaran 2026, di balai desa setempat, Selasa (7/7/2026).
Penyuluhan Penurunan Stunting" Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tahun anggaran 2026, di balai desa setempat, Selasa (7/7/2026).

Gresik- Guna mewujudkan penurunan angka stunting di Desa Gempolkurung, Pemdes Gempolkurung terus melakukan upaya nyata dengan menggelar “Penyuluhan Penurunan Stunting” Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tahun anggaran 2026, di balai desa setempat, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes), kader kesehatan, Tim Pendamping Keluarga (TPK), organisasi masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya

Kepala Desa (Kades) Gempolkurung, Nuriyadi mengatakan jika kegiatan penyuluhan penurunan stunting di wilayahnya akan terus diintensifkan untuk menekan terjadinya penambahan angka stunting baru.

“Pemdes Gempolkurung sih berharap, angka stunting di desa kami bisa terus menurun dari tahun ke tahun. Dan kedepannya semoga bisa terwujud zero stunting di Gempolkurung”, harapnya.

Kades Nuriyadi juga memastikan jika semua warga masyarakat yang ditinggal di lingkungan Desa Gempolkurung, baik warga asli maupun warga pendatang, akan tetap mendapatkan pelayanan yang sebaik- baiknya

“Yang tinggal di Gempolkurung itu kan bukan hanya warga asli sini. Ada juga warga dari luar daerah. Seperti para pekerja pabrik. Walaupun mereka bukan warga asli Gempolkurung, tapi tetap akan kami layani dengan sepenuh hati,” jelas Kades Nuriyadi

Sementara itu, bu Sumini yang merupakan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Kepatihan, dalam paparannya menyampaikan akan pentingnya penanganan sejak dini akan pola tumbuh kembang anak khususnya anak balita, agar anak terhindar dari stunting.

Bu Semini sendiri tercatat di Puskesmas Kepatihan berada dalam struktur program pelayanan kesehatan, yang posisinya menangani balita dan biasanya berada di bawah koordinasi Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau Pelayanan Kesehatan Anak/Balita

Adapun layanan utama anak/balita meliputi Poli Anak / Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), pemantauan tumbuh kembang balita (SDIDTK), program imunisasi rutin dasar dan penanganan dan pencegahan stunting.

Stunting tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi. Pola asuh yang kurang tepat, rendahnya pemahaman mengenai mencukupi gizi anak, hingga kurangnya perhatian terhadap tumbuh kembang anak juga dapat menjadi penyebab stunting.

Oleh karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat, kader kesehatan, Tim Pendamping Keluarga (TPK), pemerintah desa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran keluarga mengenai pola asuh dan penyediaan gizi yang baik.

Untuk diketahui, saat ini Pemkab Gresik terus memperkuat sinergi penurunan stunting, untuk mengejar target 14,2 persen. Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Gresik ini dilakukan dengan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting guna mencapai target prevalensi sebesar 14,2 persen pada tahun 2029.

Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Sinkronisasi Program dan Pendampingan Web Pelaporan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (Web Bangda) Kabupaten Gresik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Rabu (17/6) lalu.

Komitmen tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka kegiatan. Menurutnya, percepatan penurunan stunting merupakan agenda prioritas nasional yang melibatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, tenaga kesehatan, kader, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Ini bukan pekerjaan satu OPD, bukan pekerjaan sektor kesehatan saja. Penurunan stunting adalah kerja bersama yang membutuhkan komitmen seluruh pihak,” ujar Alif

Wabup Alif menjelaskan bahwa berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting nasional masih berada pada angka 19,8 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 14,2 persen pada tahun 2029 dan mencapai 5 persen pada tahun 2045 sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Sementara itu, prevalensi stunting di Kabupaten Gresik pada tahun 2024 tercatat sebesar 15,2 persen. Angka tersebut menjadi perhatian bersama sekaligus pijakan dalam memperkuat berbagai program percepatan penurunan stunting di daerah.

Menurutnya, arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029 menempatkan pencegahan dan percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari transformasi sosial. Intervensi prioritas yang dilakukan meliputi penanggulangan kekurangan energi kronik (KEK) pada ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi balita yang mengalami gangguan pertumbuhan, suplementasi gizi mikro, pemberian ASI eksklusif, serta pendampingan kelompok 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penurunan stunting sangat ditentukan oleh aksi konvergensi yang terkoordinasi, terpadu, dan dilakukan secara bersama-sama. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak ke satu arah dan menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Konvergensi berarti seluruh pihak bergerak bersama. Kabupaten tidak bisa berjalan sendiri, kecamatan tidak bisa berjalan sendiri, desa juga tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus terkoordinasi dan saling menguatkan untuk mencapai tujuan yang sama,” tegasnya.

Wabup Alif menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong transformasi aksi konvergensi stunting dari pendekatan yang berfokus pada proses administrasi menjadi pendekatan yang fokus pada hasil. Melalui integrasi data, pemanfaatan SIPD, dan sistem pelaporan berbasis Web Bangda, intervensi yang dilakukan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menghasilkan dampak nyata terhadap penurunan prevalensi stunting.

Lebih lanjut, Wabup Alif mengingatkan bahwa kewajiban percepatan penurunan stunting tidak hanya berkaitan dengan pendanaan. Masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, seperti pemahaman terhadap esensi aksi konvergensi yang belum merata, koordinasi lintas sektor yang belum optimal, layanan intervensi yang belum sepenuhnya fokus pada sasaran prioritas, serta perlunya penguatan peran kecamatan sebagai simpul strategi koordinasi.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada output kegiatan. Yang paling penting adalah dampaknya. Apakah angka stunting benar-benar turun, apakah anak-anak yang menjadi sasaran mengalami perbaikan status gizi. Kalau tidak ada dampaknya, maka program harus dievaluasi,” ujarnya.

Komitmen percepatan penurunan stunting juga telah menjadi bagian dari Nawakarsa Kabupaten Gresik, khususnya melalui penguatan kualitas pelayanan kesehatan yang inklusif, ramah anak, dan berperspektif gender. Dalam RPJMD Kabupaten Gresik, prevalensi stunting ditargetkan mencapai 14,2 persen pada tahun 2029, selaras dengan target nasional, dan terus ditekan hingga mencapai 14 persen pada tahun 2030.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jawa Timur Kukuh Tri Sandi serta Afidah Andani dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Peserta terdiri atas perangkat daerah pengampu program percepatan penurunan stunting, para camat, kepala puskesmas, koordinator penyuluh KB kecamatan se-Kabupaten Gresik, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *