Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, DPRD Gresik Minta Dinas KBPPPA Tangani Serius Kasus Kekerasan Anak

Hearing DPRD Gresik dengan KBPPPA soroti meningkatnya kekerasan terhapat anak di Kabupaten Gresik, Senin (12/8/2024).
Hearing DPRD Gresik dengan KBPPPA soroti meningkatnya kekerasan terhapat anak di Kabupaten Gresik, Senin (12/8/2024).

Gresik – Tindak kekerasan terhadap anak merupakan salah satu isu serius yang masih marak terjadi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik meminta Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) untuk bekerja serius dalam melakukan langkah-langkah penanganan yang kongkrit.

Menurut data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, mencatat 34 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2024. Perinciannya, 20 kasus kekerasan fisik dan 14 kasus kekerasan seksual.

Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir menyoroti fenomena kekerasan terhadap anak yang meningkat di Kabupaten Gresik. Ia bahkan mempertanyakan kinerja KBPPPA Kabupaten Gresik dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Salah satu tugas Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mewujudkan Kabupaten layak anak yakni bisa menjamin para warganya aman. Maka dari itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kasus-kasus kekerasan ini tidak terus berulang. Dinas KBPPPA harus sudah memiliki program yang efektif untuk edukasi dan perlindungan anak,” ungkapnya, Senin (12/8/2024).

Kasus kekerasan terhadap anak yang paling tersorot berada di Kecamatan Cerme dan Bawean. Qodir menekankan pentingnya edukasi bagi anak-anak agar mereka berani melawan dan melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan. Sebab pelaku kekerasan sering kali adalah orang dekat korban yang merencanakan aksinya.

“Kita ingin fokus pada edukasi anak agar berani melawan, melakukan sesuatu agar dirinya terlindungi. Itu yang ingin kami dengar dari Dinas KBPPPA, apakah sudah diprogramkan,” ucap Qodir.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, berdalih perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab lembaganya,  namun berada di banyak pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Pihaknya mengklaim bahwa telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menjalankan berbagai program untuk pencegahan kekerasan.

“Kami telah melakukan standardisasi satuan pendidikan ramah anak, kerja sama dengan sekolah dan Dispendik. Untuk anak-anak yang sudah menjadi korban, kami dampingi, baik pemulihan psikisnya maupun aspek hukum. Seperti yang di Bawean itu sudah kami evakuasi ke sini. Kami juga sudah melakukan fungsi konseling layanan keluarga serta program Sekoper (Sekolah Perempuan) dan Bunda Puspa,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri menilai Dinas KBPPPA dianggap melempar tanggung jawab. Ia bahkan menyoroti anggaran yang diberikan kepada Dinas KBPPPA dan mempertanyakan efektivitas program-program dalam mewujudkan Gresik ramah anak.

“Kalau menyebut keluarga juga punya tanggung jawab edukasi, memang iya. Tapi mereka tidak diberikan APBD seperti Dinas KBPPPA. Maka, Dinas KBPPPA harus memaparkan program yang kongkrit dan terukur,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV lainnya, Khoirul Huda, Ia menyarankan agar Dinas KBPPPA meningkatkan kerja sama dengan RT dan RW setempat untuk memantau potensi kekerasan di rumah tangga.

“Untuk menekan angka tersebut bisa melibatkan masyarakat secara langsung seperti RT RW, hal itu akan menjadi langkah efektif dalam pencegahan,” terang Huda.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad meminta agar Dinas KBPPPA untuk segera menyampaikan program pencegahan kekerasan dan langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Setelah pertemuan ini, Kami minta segera diserahkan program pencegahan kekerasan terhadap anak dan edukasinya, akanlangsung kami review efektivitasnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *