Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Gresik Bakal Cairkan BK Desa dengan Sistem Satu Tahap

ketua dprd kabupaten Gresik Syahrul Munir
ketua dprd kabupaten Gresik Syahrul Munir

Gresik – DPRD Gresik mengevaluasi kinerja pemerintah daerah khususnya terkait pencairan Bantuan Keuangan (BK) Desa di Kabupaten Gresik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memperbaiki sistem penyaluran dana kepada desa-desa dalam satu tahap saja menggantikan sistem sebelumnya yang dilakukan dalam dua tahap.

Langkah ini diambil guna memastikan agar tidak terjadi penundaan pencairan, seperti yang terjadi pada tahun 2023.

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir menyampaikan bahwa selama tahun 2023, pencairan BK Desa melalui dua tahap ternyata menghadapi kendala pada pencairan tahap kedua.

“Bantuan pada tahap dua tidak bisa dicairkan, dan ini menjadi evaluasi kami,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

Kendala yang dihadapi dalam sistem pencairan dua tahap tersebut menjadi perhatian serius, sehingga perlu dilakukan perubahan untuk menjamin kelancaran dalam penyaluran bantuan.

Melalui evaluasi Banggar DPRD Gresik dan tim Anggaran Pemerintah sepakat untuk mengimplementasikan sistem pencairan satu tahap bagi BK Desa di tahun mendatang. Sistem pencairan satu tahap ini diharapkan lebih efektif dan mampu menghindari kendala seperti yang terjadi sebelumnya, di mana pencairan dana terhambat pada tahap kedua.

Dengan satu kali pencairan, pemerintah berupaya memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk desa-desa bisa segera dimanfaatkan tanpa menunggu tahap pencairan berikutnya.

“Sudah disepakati. Menjelang akhir tahun 2024, pencairan bantuan akan dilakukan satu tahap,” terangnya.

Syahrul menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini telah disepakati dan akan segera diterapkan menjelang akhir tahun 2024. Pihaknya juga meminta agar penerima bantuan dan pemerintah daerah segera menyesuaikan diri dengan perubahan sistem ini.

Artinya, bagi desa-desa yang sebelumnya telah mengajukan pencairan dana dengan sistem dua tahap diharapkan segera menyesuaikan prosedur menjadi satu tahap. Hal ini bertujuan agar seluruh dana bantuan bisa disalurkan secara tepat waktu dan efektif.

Selain itu, Ketua DPRD Gresik ini juga meminta agar pengajuan dana tersebut bisa dilakukan paling lambat pada bulan November ini.

“Sehingga, pada Desember sudah bisa dicairkan semuanya. Kami sudah minta pemerintah melakukan sosialisasi kepada para penerima,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *