Gresik – Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik berhasil mencetak prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Untuk pertama kalinya, lembaga ini meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik III kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dan diterima oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Selasa (20/05/2025).
“Terima kasih atas kerja keras pimpinan, anggota DPRD, jajaran sekretariat, serta dukungan masyarakat Gresik. Ini adalah penghargaan perdana kami dalam kategori Sekretariat DPRD dari Pemprov Jawa Timur,” ujar Syahrul Munir.
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata komitmen DPRD Gresik dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui sistem JDIH, masyarakat kini dapat mengakses berbagai produk hukum daerah secara digital—mulai dari perda, perbup, keputusan kepala daerah, hingga dokumen hukum lainnya.
“Ini menunjukkan bahwa DPRD Gresik sudah berada di jalur yang tepat dalam memastikan keterbukaan informasi hukum kepada publik,” tegasnya.
JDIH : Lebih dari Sekadar Arsip Digital
JDIH berperan penting sebagai pusat dokumentasi hukum yang terintegrasi dan dikelola secara sistematis. Tidak hanya menjadi sistem arsip digital, JDIH juga menjadi sumber informasi hukum yang kredibel dan mudah diakses oleh siapa pun termasuk akademisi, pelaku usaha, dan aparat pemerintahan daerah.
Keberadaannya turut mendukung prinsip open government, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan.
Sekretariat DPRD, Motor Penggerak Inovasi Hukum Daerah
Sebagai unsur pendukung DPRD, Sekretariat memiliki peran penting dalam menyediakan layanan administrasi, keuangan, serta dukungan tenaga ahli. Dalam konteks JDIH, Sekretariat DPRD Gresik juga terhubung dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan menjadi garda depan dalam mengelola serta menyebarluaskan dokumen hukum secara terbuka.
Dengan capaian ini, DPRD Gresik membuktikan diri sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga adaptif dalam menghadirkan layanan publik berbasis teknologi dan transparansi.






