Gresik – Warga di kawasan Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, mendadak geger pada Minggu siang (9/11/2025) setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik segera bergerak ke lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi memastikan tidak ada kasus pembuangan bayi sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Setelah kami lakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara pasangan suami istri, yakni Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.
Kejadian bermula ketika keduanya selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Di lokasi itu, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Melihat hal tersebut, Eka menegur dan mengajak suaminya pulang.
“Sudah punya anak kok masih mabuk, apa tidak kasihan anakmu,” tegur Eka kepada suaminya.
Pertengkaran berlanjut hingga perjalanan pulang. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya kembali terlibat adu mulut. Dalam kondisi emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang berusia empat bulan sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Namun bukannya digendong, sang suami justru meletakkan bayi tersebut di tepi jalan dan pergi ke arah utara. Warga yang melihat kejadian itu langsung panik dan melaporkannya ke polisi karena menduga telah terjadi pembuangan bayi.
Beruntung, bayi bernama SNV itu ditemukan dalam kondisi sehat dan segera diamankan oleh warga serta petugas. Setelah situasi terkendali, kedua orang tua bayi mendapat pembinaan dan bimbingan dari pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa tindakan cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui hotline 110, layanan ‘Lapor Cak Roma’ di nomor 0811-8800-2006, atau langsung datang ke kantor polisi terdekat.






