Gresik – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam mendukung percepatan legalisasi aset umat kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Wakaf yang digelar pada Jumat (23/5/2025).
Bertempat di Ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Yuridis, Gigih Lanang Sejati, dan dihadiri oleh seluruh tim teknis lapangan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut konkret dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar sehari sebelumnya di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Gresik memaparkan capaian progresif serta tantangan riil yang dihadapi di lapangan dalam upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Gresik, termasuk Pulau Bawean.
“Kita butuh kolaborasi yang adaptif dan strategi lapangan yang responsif terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat. Setiap masukan dari tim lapangan menjadi pondasi penting untuk penyempurnaan skema kerja kita,” ujar Gigih.
Dalam rapat, sejumlah isu utama dibahas secara konstruktif, antara lain minimnya dokumen dari nazhir, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta kendala geografis di beberapa lokasi. Menanggapi hal tersebut, Satgas merumuskan langkah-langkah taktis, termasuk peningkatan sinergi dengan KUA dan tokoh masyarakat, pendekatan persuasif berbasis edukasi kepada nazhir dan ahli waris, serta penjadwalan ulang kegiatan lapangan di lokasi prioritas.
Salah satu agenda penting dalam rapat adalah persiapan pemberangkatan tim lapangan ke Pulau Bawean, wilayah dengan potensi tanah wakaf tinggi namun minim legalitas akibat keterbatasan akses. Gigih menekankan pentingnya kesiapan logistik, dukungan perangkat kerja, serta koordinasi intensif dengan pemangku wilayah setempat.
“Penanganan di Bawean harus fleksibel namun terukur. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun aset wakaf umat yang terlewat hanya karena tantangan geografis,” tegasnya.
Rapat juga menyepakati penguatan sistem monitoring berbasis data guna memastikan transparansi dan keterpantauan progres di setiap titik lokasi. Ke depan, koordinasi serupa akan digelar secara periodik sebagai bentuk konsistensi dan komitmen dalam mengawal program strategis nasional ini.
Menutup arahannya, Gigih menyampaikan semangat kolaboratif seluruh tim untuk terus memperkuat pelayanan pertanahan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya dalam mendukung kepentingan sosial-keagamaan umat. Satgas Percepatan Wakaf Gresik optimistis bahwa dengan sinergi dan strategi yang tepat, percepatan legalisasi tanah wakaf dapat semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.






