Gresik – Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat. Pasalnya, perangkat audio berdaya tinggi ini dinilai bisa mengganggu ketertiban umum dan memicu potensi gangguan keamanan.
“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga,” tegas Kapolres, Jumat (18/7/2025).
Menurut AKBP Rovan, penggunaan sound horeg secara berlebihan sudah sering dikeluhkan masyarakat, terutama dalam kegiatan hajatan, konvoi, hingga acara komunitas yang menggunakan speaker dengan volume ekstrem di ruang publik.
Ia menambahkan bahwa Polres Gresik akan menindak tegas penggunaan sound horeg yang terbukti melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
“Mari kita jaga bersama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda untuk ikut serta menyosialisasikan pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan tanpa harus menggunakan sound system yang berlebihan.
Imbauan ini sekaligus sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi konflik sosial di tengah masyarakat serta menjaga fasilitas umum dari kerusakan.






