PAD Gresik Capai Rp328 Miliar di Triwulan I 2025, DPRD Soroti Kinerja Pajak dan Retribusi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad

Gresik – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik pada triwulan I tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Selama periode Januari hingga Maret 2025, PAD tercatat mencapai Rp328 miliar 478 juta atau setara 21 persen dari target PAD tahun ini.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Gresik.

Dalam agenda rapat ini, dilakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik selama triwulan pertama tahun berjalan.

Diketahui, kontribusi terbesar terhadap PAD berasal dari sektor pajak daerah yang mencapai Rp 233 miliar 617 juta. Disusul oleh retribusi daerah sebesar Rp 80 miliar 258 juta, serta pendapatan sah lainnya senilai Rp 14 miliar 600 juta.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman atas capaian ini, khususnya dalam komponen pajak daerah dan retribusi.

“Pajak daerah akan dibedah di komisi, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, reklame, dan sebagainya,” ungkapnya.

Mochammad menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan daerah tahun ini bisa tercapai, dengan catatan bahwa semua Badan Pendapatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja secara maksimal.

Dalam kesempatan itu, juga dilaporkan neraca arus kas daerah yang mencapai Rp431 miliar 468 juta. Dana tersebut tersebar di berbagai pos, mulai dari Kas Daerah, kas di Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta dana pendidikan seperti BOS dan BOP. Juga termasuk dana kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *