Gresik – Upaya jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil. Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi 54 butir pil koplo saat patroli dini hari, Jumat (3/10/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan parkir truk Jalan Veteran, Gresik. Saat melakukan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba, petugas mencurigai tiga pemuda yang berdiri di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka.
Kecurigaan semakin kuat ketika salah satu dari mereka membuang sesuatu begitu menyadari kehadiran tim patroli. Petugas segera mengamankan ketiganya, meski sempat ada yang mencoba kabur namun berhasil ditangkap.
Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan tidak menemukan barang mencurigakan. Namun, setelah menyisir area sekitar, petugas mendapati bungkusan plastik di bawah kolong trotoar yang ternyata berisi 54 butir pil koplo.
Ketiga pemuda berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22) tidak bisa mengelak saat barang bukti ditemukan. Mereka bersama barang bukti serta sepeda motor langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan patroli Raimas Kalam Munyeng akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah.
“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.






