Gresik – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Kamis siang (17/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa ini bertujuan menyesuaikan RPJMDes dengan perubahan regulasi dan penambahan program prioritas desa.
Musdes ini turut dihadiri Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Kepala Desa Sidojangkung Sugianto, Ketua BPD, LPMD, TP PKK, Karang Taruna, Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Sidojangkung Sugianto menjelaskan bahwa Musdes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari lima tahun menjadi delapan tahun sesuai ketentuan terbaru.
“Selain itu, Musdes ini juga menjadi momentum untuk memasukkan program Koperasi Merah Putih ke dalam dokumen RPJMDes sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo,” terang Sugianto.
Ia berharap melalui forum Musdes ini, seluruh rencana pembangunan yang nantinya dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bisa benar-benar memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Perubahan RPJMDes memiliki dasar hukum yang kuat, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yang kini menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode. Selain itu, Musdes ini penting untuk memberi dasar hukum bagi program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih agar benar-benar terimplementasi di tingkat desa,” jelas Bagus.
Ia juga mengapresiasi kekompakan dan semangat gotong royong warga Desa Sidojangkung dalam mendukung setiap agenda pembangunan desa.
“Kami berharap semangat guyub rukun dan koordinasi yang baik ini terus dipertahankan agar Desa Sidojangkung semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya.
Melalui Musdes ini, Pemdes Sidojangkung berkomitmen untuk memastikan program pembangunan tetap relevan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional dari pemerintah pusat.






