Pemkab Gresik Resmi Luncurkan Manajemen Talenta ASN 2025, Bupati: SDM Harus Terus Upgrade Diri

Sambutan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat secara resmi meluncurkan penerapan Manajemen Talenta ASN Tahun 2025 melalui kegiatan Kick Off dan Pembekalan Peserta Penilaian Kompetensi ASN yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (28/7/2025).
Sambutan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat secara resmi meluncurkan penerapan Manajemen Talenta ASN Tahun 2025 melalui kegiatan Kick Off dan Pembekalan Peserta Penilaian Kompetensi ASN yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (28/7/2025).

Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi meluncurkan penerapan Manajemen Talenta ASN Tahun 2025 melalui kegiatan Kick Off dan Pembekalan Peserta Penilaian Kompetensi ASN yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (28/7/2025).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar soal penempatan orang di posisi yang tepat, tetapi menyangkut identifikasi potensi terbaik dari setiap ASN agar bisa berkembang secara maksimal dalam jalur kariernya.

“Penilaian kompetensi ini menjadi fondasi dalam mengenali kekuatan dan potensi ASN. Kita ingin menciptakan ekosistem kerja yang kolaboratif dan inovatif,” ujar Bupati Yani.

Ia menambahkan, melalui pendekatan sistem merit, hasil penilaian ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan talent pool ASN secara objektif dan terukur. Hal ini menjadi bagian penting dalam pengembangan SDM yang berkualitas di lingkungan Pemkab Gresik.

Bupati Yani juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik untuk terus melakukan pendampingan ASN melalui program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

“Kita betul-betul butuh SDM yang terus meng-upgrade diri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif dalam pemaparannya menyampaikan urgensi pelaksanaan penilaian kompetensi, khususnya bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Assessment ini bukan sekadar prosedur, tapi alat bantu penting untuk memastikan kecocokan antara tugas dan pejabat yang mendudukinya. Kita harus hindari ‘salah posisi’ dalam birokrasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Gresik telah menandatangani Komitmen Bersama dengan Kepala BKN RI terkait pengembangan aplikasi Manajemen Talenta. Hingga akhir 2024, sebanyak 1.977 ASN telah mengikuti penilaian. Pada 2025, targetnya sebanyak 800 ASN pelaksana serta tenaga pendidik dan kesehatan, serta 30 JPT.

Masih ada 6.494 ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang belum mengikuti assessment dan akan menjadi sasaran pembinaan berikutnya.

Penilaian untuk JPT akan dilakukan dengan metode assessment center menggunakan berbagai instrumen, antara lain behavioral interview, LGD (Leaderless Group Discussion), tes psikologi, hingga presentasi dan penyusunan proposal bidang. Hasil penilaian akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori: optimal, cukup optimal, dan kurang optimal, berdasarkan kesesuaian antara individu dan jabatan (job person match).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menambahkan, pembekalan peserta ini merupakan langkah awal dari rangkaian proses penilaian kompetensi ASN di tahun 2025.

Selanjutnya, mulai Agustus mendatang, penilaian kompetensi akan dilakukan terhadap 830 peserta, yakni 800 ASN pelaksana yang akan dinilai pada 5 dan 7 Agustus 2025 di BKN Regional II Surabaya, serta 30 JPT yang akan mengikuti assessment pada 12 dan 13 Agustus 2025 di BKD Provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *