Gresik – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali dibubarkan oleh jajaran Polres Gresik. Melalui Unit Raimas Kalamunyeng Satuan Samapta, enam remaja diamankan saat sedang melakukan balapan liar di Jalan Bungah, Minggu dini hari (3/8/2025).
Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi yang digelar secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi aksi kriminalitas seperti curas, curat, curanmor (3C), dan balap liar.
Patroli dimulai Sabtu malam (2/8) pukul 23.30 WIB dengan penyisiran di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polres Gresik. Pada pukul 23.53 WIB, situasi di kawasan JIIPE dinyatakan kondusif.
Sekitar pukul 01.05 WIB, petugas melanjutkan penyisiran ke Jalan Betoyo, Manyar, yang juga kerap dijadikan lintasan balap liar. Hingga akhirnya, pada pukul 02.22 WIB, petugas mendapati sekelompok remaja sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Bungah dan langsung melakukan penindakan.
Enam remaja berikut kendaraan mereka berhasil diamankan. Mereka adalah R (13) warga Sidayu, A (14) warga Sidayu, R (16) warga Kemangi Bungah, A (16) warga Kemangi Bungah, F (15) warga Betoyo Manyar, A (16) warga Betoyo Manyar.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta AKP Heri Nugroho menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Heri.
Ia menambahkan, keenam remaja yang diamankan tidak hanya ditindak, tetapi juga akan mendapat pembinaan dan edukasi. Orang tua masing-masing akan dipanggil untuk diberikan pemahaman tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari balap liar.
Polres Gresik juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Bila menemukan aktivitas mencurigakan atau meresahkan, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Hotline Lapor Kapolres.






