Polres Gresik Siapkan 103 Personel untuk Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).
Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).

Gresik – Polres Gresik menyiapkan 103 personel untuk menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.

Persiapan tersebut dimatangkan melalui Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Kegiatan diikuti Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, jajaran pejabat terkait, serta personel yang akan terlibat dalam operasi.

Dalam amanat Kapolres yang dibacakan Kompol Arief, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 akan mengedepankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran. Operasi ditujukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman sekaligus mendukung gerakan Jatim Sangar (Sadar Ngelawan Narkoba).

Sasaran operasi mencakup pengguna, pecandu, pengedar hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika. Sementara barang bukti yang menjadi sasaran meliputi narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.

“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief.

Dalam sesi paparan, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah memaparkan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Gresik sepanjang 2025.

Manyar tercatat menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kasus, disusul Driyorejo sebanyak 23 kasus, Kebomas 16 kasus, dan Gresik Kota 15 kasus.

Menurut Hendry, perkembangan modus operandi harus menjadi perhatian seluruh personel. Peredaran narkoba kini tidak hanya menggunakan pola konvensional, tetapi juga memanfaatkan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyusupan ke tempat hunian, fasilitas umum, dan lingkungan pendidikan.

“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus, serta memperkuat pengembangan jaringan narkotika dari setiap kasus yang berhasil diungkap.

“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Ahmad Yani juga menekankan bahwa apabila ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, akan dilakukan penanganan dan asesmen secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup kegiatan, Kompol Arief mengingatkan personel agar tidak meremehkan potensi kerawanan narkotika di Kabupaten Gresik.

Menurutnya, predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak boleh membuat aparat lengah terhadap perkembangan kejahatan narkotika.

“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.

Jajaran Polres Gresik diminta mewaspadai berbagai modus baru, termasuk peredaran narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan, hingga penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.

Melalui Lat Pra Ops tersebut, Polres Gresik menegaskan kesiapan personel menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi diharapkan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *