Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak sambungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, di rumah pelaku yang berlokasi di Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Korban, perempuan berinisial S.H. (20) asal Gresik, melaporkan perbuatan keji tersebut ke pihak berwajib. Pelaku diketahui berinisial H.A. (38), warga Tarik, Sidoarjo, yang merupakan ayah tiri korban. Kejadian bermula saat ibu korban menghadiri acara wisuda anak bungsunya, sehingga meninggalkan korban seorang diri bersama pelaku di rumah.
Menurut keterangan korban, pelaku memanggil dan mengancam akan menyebarkan foto asusila miliknya jika tidak menuruti kehendak pelaku. Ancaman tersebut kemudian disertai dengan tindakan kekerasan seksual berupa pemerkosaan. Setelah kejadian, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Keesokan harinya, korban melarikan diri ke rumah neneknya dan mengungkapkan kejadian tersebut. Keluarga dan warga sekitar yang marah sempat melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku, sebelum akhirnya aparat Polsek Wringinanom datang mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menyebut bahwa pelaku memanfaatkan posisi dan relasi keluarga untuk menekan korban secara psikologis. Modus yang digunakan adalah dengan ancaman penyebaran foto pribadi korban, yang diduga didapat dari tipu daya.
“Ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi keluarga. Pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Rovan.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi satu set pakaian korban, satu buah sarung, serta satu unit handphone milik pelaku. H.A. dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.
Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
“Ciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Perhatikan perubahan perilaku anak yang tiba-tiba menjadi murung atau takut terhadap seseorang. Pelaku kekerasan seksual bisa berasal dari lingkungan terdekat. Jangan ragu melapor ke polisi,” pungkasnya.






