Wahidatul Husnah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Gresik Periode 2024-2029 Gantikan dr Asluchul Alif

Wahidatul Husnah saat melakukan pengambilan sumpah sebagai Anggota DPRD Gresik Periode 2024-2029
Wahidatul Husnah saat melakukan pengambilan sumpah sebagai Anggota DPRD Gresik Periode 2024-2029

Gresik – Wahidatul Husnah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029, gantikan dr Asluchul Alif. Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Manyar-Bungah yang memperoleh 3.600 suara saat Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu, terlihat khidmat mengikuti prosesi acara Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pengambilan Sumpah/Janji PAW ini dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir di Ruang Paripurna DPRD Gresik, Kamis (14/11/2024). Wahidatul Husnah pun resmi menggantikan dr. Asluchul Alif yang memundurkan diri usai maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gresik di Pilkada 2024.

Dalam Pileg Februari lalu, Wahidatul berhasil menempati posisi ketiga perolehan suara terbanyak Partai Gerindra di Dapil 9. Masih di bawah suara dr. Asluchul Alif dan Yuyun Wahyudi.

Wahidatul mengaku bersyukur dan senang dapat dilantik sebagai Anggota DPRD Gresik. “Alhamdulillah sudah dilantik dan masuk Komisi 1 dan Badan Musyawarah (Banmus),” ungkap perempuan asal Betoyo ini.

Dia menyebut bakal melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan wewenangnya. “Terlebih dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Wahidatul.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Gresik dr. Asluchul Alif mengucapkan selamat atas dilantiknya Wahidatul Husnah sebagai Anggota DPRD Gresik.

“Saya berpesan agar bu Datul banyak turun ke masyarakat, khususnya di Kecamatan Bungah dan Manyar, agar bisa mendapatkan masukan dan mencari solusi atas persoalan yang ada,” kata Cawabup Gresik ini.

Masuknya Wahidatul di legislatif menjadikan Fraksi Gerindra sebagai partai dengan keterwakilan perempuan di Anggota DPRD Gresik paling banyak, yakni 3 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *