Belanja Infrastruktur Rendah, DPRD Gresik Kritik Kinerja Pengelolaan APBD 2025

Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gresik terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025
Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gresik terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025

Gresik – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memberikan sorotan tajam terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp452,06 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan dalam agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gresik terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Gresik.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik, Khusnul Fiqhan, mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp3,80 triliun atau 98,58 persen dari target yang ditetapkan. Menurutnya, capaian pendapatan transfer yang melampaui target menunjukkan komunikasi fiskal yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Meski demikian, Fraksi Golkar menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi Rp1,47 triliun atau 94,08 persen dari target Rp1,56 triliun.

“Kami meminta penjelasan rinci OPD mana saja yang gagal memenuhi target retribusi dan pajak daerah. Di tengah pertumbuhan industri yang pesat, mengapa PAD justru tidak mampu mencapai target yang ditetapkan,” ujar Khusnul.

Fraksi Golkar juga menyoroti rendahnya serapan belanja daerah. Dari total anggaran belanja sebesar Rp3,94 triliun, realisasi belanja hanya mencapai Rp3,44 triliun atau 87,33 persen.

Perhatian khusus diberikan pada belanja modal yang hanya terealisasi Rp284,13 miliar atau 60,61 persen dari target. Menurut Khusnul, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Rendahnya serapan ini menunjukkan buruknya perencanaan, keterlambatan proses lelang, atau adanya ketakutan yang tidak beralasan dari pengguna anggaran. Eksekutif berhutang penjelasan kepada rakyat Gresik mengapa uang pembangunan justru mengendap,” tegasnya.

Fraksi Golkar menilai tingginya SiLPA bukanlah indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, melainkan cerminan belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan. SiLPA sebesar Rp452,06 miliar tersebut berasal dari surplus anggaran Rp362,97 miliar dan pembiayaan netto Rp89,07 miliar.

“Jika dana sebesar itu berputar melalui proyek padat karya maupun bantuan sosial, tentu akan lebih berdampak bagi perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Golkar turut menyoroti peningkatan kewajiban atau utang Pemerintah Kabupaten Gresik yang melonjak hingga 262,25 persen. Nilainya naik dari Rp75,7 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp274,28 miliar pada akhir 2025.

“Kami meminta penjelasan apakah ini merupakan utang belanja akibat proyek yang sudah selesai namun belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Jika benar demikian, mengapa belum dibayarkan padahal kas daerah mengalami surplus,” kata Khusnul.

Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menilai struktur APBD Kabupaten Gresik masih belum ideal jika mengacu pada semangat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurutnya, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah baru mencapai 38,73 persen sehingga belum menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang kuat.

“PAD masih belum mampu menembus angka 50 persen dari total pendapatan daerah yang selama ini menjadi salah satu indikator kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menyoroti rendahnya capaian pendapatan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD. Dinas Perhubungan tercatat hanya mampu mencapai 65,89 persen dari target, sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanya mencapai 60,49 persen.

Selain sektor pendapatan, PKB menilai tingginya SiLPA menunjukkan masih lemahnya konsolidasi dan efektivitas pelaksanaan anggaran daerah. Salah satu indikatornya adalah rendahnya realisasi belanja produktif, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang hanya mencapai 46,57 persen dari target anggaran.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjawab berbagai pertanyaan dan kritik yang disampaikan DPRD sebelum pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *