Gresik – Seorang oknum kepala desa (kades) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, tertangkap tangan tengah berpesta sabu. Kades berinisial AA (53) yang memimpin salah satu desa di Kecamatan Sangkapura ini diciduk bersama seorang warga berinisial SM (49), di rumah SM di Desa Tambak, Kecamatan Tambak.
Penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Tambak yang menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Saat digerebek, AA dan SM sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar, ditemani seorang perempuan berinisial SN (34), warga setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu, alat isap, sedotan sebagai sekrop, serta sisa sabu lainnya. Selain itu, dari mobil pelaku juga ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu.
“Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak. Benar ada penangkapan terkait narkoba, namun identitas lengkap para tersangka masih dalam pendalaman,” ujar Ps Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, Jumat (23/5/2025).
AA dan SM saat ini telah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik.






