Pemdes Guranganyar Gelar Musdes RKPDes 2026 dan Evaluasi APBDes 2025, Camat Cerme Apresiasi Komitmen Masyarakat

Pemerintah Desa (Pemdes) Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (3/07/2025) di Balai Desa Guranganyar.
Pemerintah Desa (Pemdes) Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (3/07/2025) di Balai Desa Guranganyar.

Gresik – Pemerintah Desa (Pemdes) Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (3/07/2025) di Balai Desa Guranganyar. Musdes ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cerme H. Umar Hasyim, jajaran Forkopimcam, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, serta perwakilan kelompok masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Guranganyar, Sariyadi, menekankan pentingnya sinergi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

“Musyawarah ini merupakan wadah penting untuk menyatukan visi dan misi serta menyusun langkah strategis demi kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat Guranganyar,” ujar Kades Sariyadi, Sabtu (5/07/2025).

Ia menambahkan bahwa masukan dan usulan dari warga sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan ke depan. Usulan tersebut bisa disampaikan melalui Ketua BPD selaku pimpinan rapat Musdes.

Kades Sariyadi berharap hasil Musdes ini dapat diimplementasikan dengan baik, sekaligus menjadi momentum awal untuk mempererat kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, serta mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen desa,” tambahnya.

Selain membahas RKPDes 2026, Musdes kali ini juga mengagendakan pembentukan tim penyusun serta melakukan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2029. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk perpanjangan masa jabatan kepala desa dan penyelarasan dengan usulan pembangunan dari masyarakat.

“Persiapan Musdes ini cukup panjang. Usulan kami tampung dari tingkat RT, RW, hingga dusun, kemudian kami matangkan di tingkat desa,” jelas Sariyadi.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi warga dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Camat Cerme H. Umar Hasyim mengapresiasi jalannya Musdes yang berlangsung partisipatif dan terbuka. Ia menilai forum Musdes merupakan momentum penting untuk memastikan pembangunan desa benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Musdes adalah wadah partisipatif masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap perubahan RPJMDes benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga,” ungkap Umar Hasyim.

Ia juga menegaskan pentingnya program-program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

Sebagai informasi, penyusunan RKPDes merupakan kewajiban tahunan yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa, yang pelaksanaannya dilakukan setiap pertengahan tahun anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *