Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Manyar, Ditangkap Saat Hendak Kabur

Pelaku yang diketahui berinisial TAS (28), warga Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik
Pelaku yang diketahui berinisial TAS (28), warga Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik

Gresik – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Pelaku yang sempat buron akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 15.10 WIB, saat hendak melarikan diri.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, setelah tim menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Terminal Bunder, Kecamatan Cerme. Pelaku yang diketahui berinisial TAS (28), warga Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik, langsung digiring ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus penganiayaan ini bermula pada Senin malam, 18 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Ahmad Nizar (21), warga Bungah, Gresik, melaporkan bahwa dirinya dipukul menggunakan gelas kopi oleh pelaku hingga mengalami luka robek di bagian mata. Berdasarkan laporan polisi LPM/782.Satreskrim/XI/2024, kejadian tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan hutang-piutang.

“Pelaku memukul korban satu kali menggunakan gelas kopi pada bagian mata hingga menyebabkan luka. Korban langsung menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kasat Reskrim Polres Gresik, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Polisi juga mengamankan pecahan gelas yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan sebagai barang bukti. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

AKP Abid mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. “Masyarakat bisa melaporkan melalui kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Hotline Lapor Kapolres Gresik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *