Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menindak laporan pencurian bermodus ganjal ATM yang menimpa seorang warga. Unit Resmob kini tengah memburu komplotan pelaku yang telah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Aksi kriminal ini bermula saat Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik, hendak menyetor uang melalui mesin ATM BCA yang berada di gerai Alfamidi, Jalan Jawa, Perumahan GKB. Namun, kartu ATM milik korban tiba-tiba tidak bisa dimasukkan ke dalam mesin.
Tak lama kemudian, muncul seorang pria tak dikenal yang berpura-pura membantu. Ia meminta korban menempelkan kartu ATM ke alat top-up, yang diduga telah dimodifikasi. Setelah itu, kartu milik korban tak bisa digunakan sama sekali.
Merasa ada yang janggal, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, untuk memeriksa saldo. Betapa terkejutnya korban ketika mengetahui bahwa uang dalam rekeningnya telah berkurang Rp145 juta. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polres Gresik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan memimpin langsung pengejaran terhadap para pelaku, Sabtu (21/6/2025).
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi prioritas pihaknya.
“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan warga, terutama pencurian bermodus ganjal ATM,” jelas AKP Abid Uais.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM. Warga diminta untuk tidak mudah percaya pada orang tak dikenal dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi kejahatan.
“Laporkan ke hotline Lapor Kapolres bila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan,” tambahnya.
Polres Gresik mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di area ATM yang rawan terjadi tindak pidana.






