Polres Gresik Sita Puluhan Botol Arak dan Rokok Ilegal di Benjeng

Petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal serta berbagai merek rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng.
Petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal serta berbagai merek rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng.

Gresik – Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada Rabu malam, 18 Juni 2025, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal serta berbagai merek rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng.

Operasi ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melakukan patroli ke lokasi yang dicurigai dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali serta sejumlah rokok tanpa cukai yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu juga mengapresiasi kesigapan tim di lapangan, serta menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Operasi serupa akan terus digencarkan guna menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *