Gresik – Respons cepat jajaran Polsek Bungah Polres Gresik patut mendapat apresiasi. Dalam waktu kurang dari satu jam, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian mobil Honda Civic bernopol W 1349 EI yang sempat dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Pelaku diketahui berinisial MSA (39), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Bungah saat masih mengendarai mobil hasil curiannya di tepi Jalan Raya Bungah, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 17.10 WIB.
Kasus ini bermula ketika korban, Mas Hajir (49), warga Desa Masangan, Kecamatan Bungah, memarkir mobil Honda Civic CVT ES warna putih tahun 2018 di depan makam Dukuh Bungah. Sekitar pukul 16.20 WIB, korban mendapati mobilnya sudah raib dan segera melapor ke Polsek Bungah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bungah Iptu Suhari langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik hingga akhirnya berhasil menemukan mobil beserta pelakunya.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan cepat. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Bungah, Kamis (23/10/2025).
Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit mobil Honda Civic W 1349 EI warna putih, 1 bendel BPKB kendaraan, 1 jaket warna hijau, 1 kaos warna hijau, dan 1 sarung kotak-kotak warna hijau.
Dari hasil penyelidikan, MSA merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Mojokerto. Ia juga diduga terlibat dalam pencurian mobil Kijang Innova di Rembang yang sempat disembunyikan di sebuah mal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp250 juta.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa Polsek Bungah Polres Gresik selalu siaga dan cepat bertindak terhadap laporan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Bungah Iptu Suhari.






