Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diamankan

Pers Relese Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025
Pers Relese Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025

Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Sebanyak 20 tersangka diamankan dengan barang bukti 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L. Press conference pengungkapan kasus ini dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani dan Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza, Selasa (16/9/2025).

Kompol Danu menyebutkan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar (5 kasus, 8 tersangka) dan Menganti (6 kasus, 7 tersangka). Rincian lain: Sidayu (3 kasus, 3 tersangka), Bungah (1 kasus, 1 tersangka), dan Driyorejo (1 kasus, 1 tersangka).

Beberapa kasus menonjol meliputi:

  • Sidayu & Bungah: 5 tersangka, barang bukti 2,05 gram sabu, 590 butir pil dobel L, Rp354 ribu.

  • Menganti: 1 residivis, 2,662 gram sabu, Rp300 ribu.

  • Manyar: 2 tersangka, 8,42 gram sabu, Rp1,2 juta.

Para tersangka diamankan dengan berbagai modus, mulai dari transaksi di jalan raya hingga penyimpanan sabu dalam bungkus rokok di rumah. Di Manyar, polisi menyita 14 paket sabu dari dua pengedar.

“Kami mengimbau warga Gresik, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tegas Kompol Danu.

Para tersangka dijerat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 5–20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, sesuai peran masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *